Kontak Kami

1 komentar:

Anonim mengatakan...

mohon informasi, kalau ada pembangunan perumahan, cluster apakah ijin dari tetangga cukup dari tetangga kiri, kanan dan depan.
rumah saya menempel pada bangunan yg sedang dibangun, cukup berisik dan saya tidak pernah dimintakan ijin walaupun pembangunan itu sangat mengganggu keluarga saya.
mohon info nya apa saya bisa melakukan teguran atau apapun agar pengembang bisa memperhatikan keadaan ini.